Tentang Kami

LAZ Muhajirin

Lembaga Amil Zakat Muhajirin Rewwin - Mitra LAZNAS Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia Provinsi Jawa Timur

Profil Singkat

LAZ Muhajirin (LAZMU) adalah Lembaga Amil Zakat yang beroperasi di bawah naungan Yayasan Al Muhajirin Rewwin, Sidoarjo. Sebagai mitra resmi LAZNAS Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia Provinsi Jawa Timur, LAZMU berkomitmen menghimpun dan menyalurkan dana Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) secara amanah, profesional, dan transparan.

Sejak berdirinya Masjid Al Muhajirin Rewwin, LAZ Muhajirin telah menjadi bagian integral dalam melayani kebutuhan umat, menghimpun dan menyalurkan amanah dari para donatur kepada mereka yang membutuhkan di wilayah Sidoarjo dan sekitarnya.

LAZ Muhajirin
Legalitas & Akreditasi

Lembaga Resmi & Terpercaya

SK Pengurus

NO.001/S.K PENGURUS/MPZ/IX/1446H/2025M

Afiliasi

Mitra LAZNAS Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia Provinsi Jawa Timur

Pengawasan

Beroperasi sesuai regulasi BAZNAS dan Kementerian Agama RI

Visi

Menjadi lembaga amil zakat terdepan di Sidoarjo yang amanah dalam mengelola ZISWAF untuk mendukung dakwah dan kesejahteraan umat.

Misi

  • Menghimpun dana Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf secara halal, legal, dan transparan
  • Menyalurkan dana ZISWAF kepada mustahik yang berhak secara tepat sasaran
  • Memberikan layanan kesehatan, pendidikan, dan sosial kemanusiaan kepada masyarakat
  • Membangun lembaga yang amanah, profesional, dan mudah diakses
  • Mendukung program dakwah dan pemberdayaan umat di wilayah Sidoarjo dan sekitarnya
Keunggulan Kami

Mengapa LAZ Muhajirin?

Berbagai keunggulan yang menjadikan LAZ Muhajirin sebagai pilihan tepat untuk menyalurkan zakat, infaq, sedekah, dan wakaf Anda.

Amanah & Transparan

Pengelolaan dana ZISWAF secara akuntabel dengan laporan berkala kepada donatur dan masyarakat.

Profesional

Dikelola oleh tim yang kompeten dan berpengalaman di bidang pengelolaan zakat.

Terafiliasi Resmi

Mitra resmi LAZNAS Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia dengan legalitas yang jelas.

Akses Mudah

Berbagai channel donasi tersedia: transfer bank, QRIS, dan layanan jemput zakat.

Program Terpadu

Program komprehensif meliputi pendidikan, kesehatan, sosial kemanusiaan, dan dakwah.

Berbasis Komunitas

Beroperasi di tengah jamaah Masjid Al Muhajirin dengan kedekatan langsung kepada mustahik.

Penerima Zakat

8 Golongan Mustahik

Sesuai syariat Islam, ada 8 golongan yang berhak menerima zakat

1

Fakir

2

Miskin

3

Amil

4

Muallaf

5

Hamba Sahaya

6

Gharimin

7

Fisabilillah

8

Ibnu Sabil

Siap Menyalurkan ZISWAF Anda?

Tunaikan zakat, infaq, sedekah, dan wakaf Anda melalui LAZ Muhajirin. Amanah dalam mengelola, profesional dalam menyalurkan.

Donasi Sekarang